Soal:
“Apa saja hak kami sebagai orang tua dan apa pula hak bagi anak-anak kami? Mohon jawabannya.”
Jawab:
Sebagai manifestasi ketakwaan kita kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala,
kita sudah sangat perlu untuk benar-benar mengetahui bagaimana
melaksanakan berbagai kewajiban dan menunaikan berbagai hak kepada
pemiliknya. Tanpa pengetahuan tersebut, maka akan ada sebagian orang
amat berambisi untuk mendapatkan haknya, sementara mereka mengabaikan
kewajibannya. Penunaian hak kepada pemiliknya adalah merupakan di antara
perkara-perkara yang agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan
darinya akan tumbuh segala macam kebaikan. Sedang pengabaian hak hanya
akan melahirkan kejahatan dan kehancuran, sebagai akibat dari
penentangan terhadap perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di antara hak-hak yang harus diketahui dan diamalkan seorang muslim
dari sekian banyak hal yang harus dijaganya adalah hak orang tua dan
hak-hak anak. Dan berikut penjelasan ringkasnya :
Yang dimaksud dengan hak-hak orang tua di sini adalah
kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan seorang anak terhadap orang
tuanya. Ada banyak hak orang tua atas anak, yang paling penting di
antaranya adalah :
- Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Hal itu ditunjukkan melalui perkataan, perbuatan, harta, dan badan.
- Menaati perintah keduanya kecuali dalam hal-hal yang sifatnya maksiat.
- Berbicara kepada mereka berdua dengan penuh kelembutan dan sopan santun.
- Tawadhu’ (rendah diri) dan tidka boleh bersikap sombong di hadapan keduanya.
- Banyak berdo’a dan memohon ampun untuk mereka berdua, terlebih di saat keduanya telah meninggal dunia.
- Memelihara nama baik, kehormatan, dan harta mereka berdua.
- Melakukan perbuatan yang membuat mereka senang tanpa harus ada perintah terlebih dahulu.
- Menghormati teman-teman mereka berdua semasa mereka masih hidup, dan begitu juga setelah matinya.
- Segera memenuhi panggilan mereka berdua.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan kedudukan hak kedua
orang tua sebagai hak yang besar dan tinggi, di mana Allah Subhanahu wa
Ta’ala menjadikan hak kedua orang tua setelah hak-Nya yang terkandung di
dalamnya hak Allah dan hak Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak.’ [QS. an-Nisa’ : 36].
Hak-hak Anak
Yang dimaksud dengan hak-hak anak di sini adalah
kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua atas
anak-anaknya. Ada banyak hak anak-anak, yang paling penting di antaranya
adalah :
- 1. Mendidiknya.
Mendidik anak dengan menumbuhkan agama dan akhlak yang mulia dalam
jiwanya adalah suatu kewajiban dan bukan bersifat anjuran. Allah Ta’ala
berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.’ [QS. at-Tahrim : 6].
Syaikh Muhammad al-Khidhr Husain berkata, ‘Wahai orang tua, jika
engkau menelantarkan tanggung jawab pendidikan anak, saya khawatir
engkau akan mendapat adzab dua kali lipat. Pertama; disiksa dengan adzab
yang pedih karena merusak permata mulia. Kedua; mendapat jatah yang
besar dari kejahatan yang dilakukan anakmu.’ [as -Sa’adahal - ‘Uzhma hal. 90].
- 2. Bersikap adil di antara anak-anak.
Bersikap adil di antara anak-anak merupakan kewajiban kedua orang
tua dan membeda-bedakan di antara mereka merupakan sikap berani terhadap
hukum-hukum Allah Ta’ala dan melanggar kehormatan agamanya. Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
‘Bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian, bersikap
adillah kalian di antara anak-anak kalian, dan bersikap adillah kalian
di antara anak-anak kalian.’ [Shahih. HR. Abu Dawud 3544 ,an-Nasa’i, dan Ahmad].
Memberi kepada sebagian anak dan tidak memberi kepada yang lainnya
adalah tindakan kedzaliman dan Allah Ta’ala tidak menyukai orang-orang
yang berbuat dzalim. Karena hal itu membuat anak yang tidak diberi
menjauh, dan terjadilah permusuhan antara anak yang tidak diberi dengan
anak yang diberi. Bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara anak
yang tidak diberi dengan ayah mereka sendiri.
- 3. Memberi nafkah.
Yaitu menafkahi anak-anak dengan nafkah yang halal. Banyak orang
tua yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana ia tidak
peduli dari mana ia mendapatkan harta meskipun kekayaan itu dimurkai dan
diharamkan; baik dari hasil mencuri, korupsi, suap, dan lain
sebagainya. Lalu dari hasil perbuatan itu ia memakannya dan
memberikannya kepada anak dan isterinya. Padahal Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda,
‘Setiap daging yang tumbuh dari yang diharamkan, maka Neraka lebih (berhak) untuknya.’ [Shahih. HR. Ahmad dan ath-Thabrany dalam kitab Shahih al-Jami’ 1419].
Dan termasuk dalam pengaturan nafkah adalah menafkahi anak dengan tidak berlebih-lebihan (boros) dan tidak juga begitu pelit.
Wahai para orang tua, anak hari ini adalah pemuda hari esok. Anak
kecil yang tidak terlalu kita beri perhatian besar, sebentar lagi akan
tumbuh dewasa dan akan memperlakukan kita seperti kita memperlakukannya
di saat kecil.