Latest Post
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Tiga Bekal Mengasuh Anak

APAKAH do’a-do’a kita telah cukup untuk mengantar anak-anak menuju masa depan yang menenteramkan? Apakah nasehat-nasehat yang kita berikan telah cukup untuk membawa mereka pada kehidupan yang mulia? Ataukah kita justru merasa telah cukup memberi bekal kepada anak-anak kita dengan mengirim mereka ke sekolah-sekolah terbaik dan fasilitas yang lengkap? Kita telah merasa sempurna sebagai orangtua karena bekal ilmu telah melekat kuat dalam diri kita.
Hari-hari ini, ada yang perlu kita renungkan. Betapa banyak ahli ‘ibadah yang keturunannya jauh dari munajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tak ada anak yang mendo’akannya sesudah kematian datang. Begitu pula, alangkah banyak orangtua yang nasehatnya diingat dan petuahnya dinanti-nanti ribuan manusia. Tetapi sedikit sekali yang berbekas dalam diri anak. Padahal tak ada niatannya untuk melalaikan anak sehingga lupa memberi nasehat. Ia bahkan memenuhi setiap pertemuannya dengan anak dengan nasehat-nasehat disebabkan sedikitnya waktu untuk bertemu. Tetapi justru karena itulah, tak ada lagi kerinduan dalam diri anak. Sebab pertemuan tak lagi indah. Nyaris tak ada bedanya bertemu orangtua dengan mendengar kaset ceramah.
Lalu apakah yang sanggup menaklukkan hati anak sehingga kata-kata kita selalu bertuah? Apakah kedalaman ilmu kita yang bisa membuat mereka hanyut mendengar nasehat-nasehat kita? Ataukah besarnya wibawa kita yang akan membuat mereka senantiasa terarah jalan hidupnya? Atau kehebatan kita dalam ilmu komunikasi yang menyebabkan mereka selalu menerima ucapan-ucapan kita? Sebab tidaklah kita berbicara kecuali secara terukur, baik pilihan kata maupun ketepatan waktu dalam berbicara.
Ah, rasanya kita masih banyak menemukan paradoks yang susah untuk dibantah. Ada orang-orang yang tampaknya kurang sekali kemampuannya dalam memilih kata, tetapi anak-anaknya mendengarkan nasehatnya dengan segenap rasa hormat. Ada orangtua yang tampak sekali betapa kurang ilmunya dalam pengasuhan, tetapi ia mampu mengantarkan anak-anaknya menuju masa depan yang terarah dan bahagia. Tak ada yang ia miliki selain pengharapan yang besar kepada Allah ‘Azza wa Jalla seraya harap-harap cemas dikarenakan kurangnya ilmu yang ia miliki dalam mengasuh anak. Sebaliknya, ada orangtua yang begitu yakinnya bisa mendidik anak secara sempurna. Tapi tak ada yang bisa ia banggakan dari anak-anak itu di masa dewasa kecuali kenangan masa kecilnya yang lucu menggemaskan.
Agaknya…, ada yang perlu kita tengok kembali dalam diri kita, sudahkah kita memiliki bekal untuk mengasuh anak-anak itu menuju masa dewasa? Tanpa menafikan bekal lain yang kita perlukan dalam mengasuh anak, terutama yang berkait dengan ilmu, kita perlu merenungi sejenak firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nisa’ ayat 9:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisaa’, 4: 9).
Mujahid menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan permintaan Sa’ad bin Abi Waqash tatkala sedang sakit keras. Pada saat Rasulullah saw. datang menjenguk, Sa’ad berkata, “Ya Rasulallah, aku tidak memiliki ahli waris kecuali seorang anak perempuan. Apakah aku boleh menginfakkan dua pertiga dari hartaku?”
Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh.”
“Separo, ya Rasul?”
“Tidak,” jawab Rasul lagi.
“Jika sepertiga, ya Rasul?”
Rasul mengizinkan, “Ya, sepertiga juga sudah banyak.” Rasulullah saw. bersabda, “Lebih baik kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berpijak pada ayat ini, ada tiga pelajaran penting yang perlu kita catat. Betapa pun inginnya kita membelanjakan sebagian besar harta kita untuk kepentingan dakwah ilaLlah, ada yang harus kita perhatikan atas anak-anak kita. Betapa pun besar keinginan kita untuk menghabiskan umur di jalan dakwah, ada yang harus kita periksa terkait kesiapan anak-anak dan keluarga kita. Sangat berbeda keluarga Umar bin Khaththab dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhuma dengan keluarga sebagian sahabat Nabi lainnya. Umar bin Khaththab menyedekahkan separo dari hartanya, sedangkan Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak meninggalkan untuk keluarganya kecuali Allah dan Rasul-Nya. Abu Bakar menginfakkan seluruh hartanya. Dan Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan sekaligus menyambut baik amal shalih keduanya.
Lalu…, bagaimanakah dengan keluarga kita?
Kembali kepada pada perbincangan awal kita. Ada tiga bekal yang perlu kita miliki dalam mengasuh anak-anak kita.
1.  rasa takut terhadap masa depan mereka.
Berbekal rasa takut, kita siapkan mereka agar tidak menjadi generasi yang lemah. Kita pantau perkembangan mereka kalau-kalau ada bagian dari hidup mereka saat ini yang menjadi penyebab datangnya kesulitan di masa mendatang. Berbekal rasa takut, kita berusaha dengan sungguh-sungguh agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk mengarungi kehidupan dengan kepala tegak dan iman kokoh.
Sesungguhnya di antara penyebab kelalaian kita menjaga mereka adalah rasa aman. Kita tidak mengkhawatiri mereka sedikit pun, sehingga mudah sekali kita mengizinkan mereka untuk asyik-masyuk dengan TV atau hiburan lainnya. Kita lupa bahwa hiburan sesungguhnya dibutuhkan oleh mereka yang telah penat bekerja keras. Kita lupa bahwa hiburan hanyalah untuk menjaga agar tidak mengalami kejenuhan. Hari ini, banyak orang berhibur bahkan ketika belum mengerjakan sesuatu yang produktif. Sama sekali!
2. taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Andaikata tak ada bekal pengetahuan yang kita miliki tentang bagaimana mengasuh anak-anak kita, maka sungguh cukuplah ketaqwaan itu mengendalikan diri kita. Berbekal taqwa, ucapan kita akan terkendali dan tindakan kita tidak melampaui batas. Seorang yang pemarah dan mudah meledak emosinya, akan mudah luluh kalau jika ia bertaqwa. Ia luluh bukan karena lemahnya hati, tetapi ia amat takut kepada Allah Ta’ala. Ia menundukkan dirinya terhadap perintah Allah dan rasul-Nya seraya menjaga dirinya agar tidak melanggar larangan-larangan-Nya.
Ingin sekali saya berbincang tentang perkara taqwa, tetapi saya tidak sanggup memberanikan diri karena saya melihat masih amat jauh diri saya dari derajat taqwa. Karena itu, saya mencukupkan pembicaraan tentang taqwa sampai di sini. Semoga Allah Ta’ala menolong kita dan memasukkan kita beserta seluruh keturunan kita ke dalam golongan orang-orang yang bertaqwa.
Allahumma amin.
3. berbicara dengan perkataan yang benar (qaulan sadidan).
Boleh jadi banyak kebiasaan yang masih mengenaskan dalam diri kita. Tetapi berbekal taqwa, berbicara dengan perkataan yang benar (qaulan sadidan) akan mendorong kita untuk terus berbenah. Sebaliknya, tanpa dilandasi taqwa, berbicara dengan perkataan yang benar dapat menjadikan diri kita terbiasa mendengar perkara yang buruk dan pada akhirnya membuat kita lebih permisif terhadapnya. Kita lebih terbiasa terhadap hal-hal yang kurang patut.
Karenanya, dua hal ini harus kita perjuangkan agar melekat dalam diri kita. Dua perkara ini, taqwa dan berbicara dengan perkataan yang benar (qaulan sadidan) kita upayakan agar semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sekiranya keduanya ada dalam diri kita, maka Allah akan baguskan diri kita dan amal-amal kita.
Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab, 33: 70-71).
Nah.
Masih banyak yang ingin saya tulis, tetapi tak ada lagi ruang untuk berbincang di kesempatan ini. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla pertemukan kita dalam kesempatan yang lebih lapang.
Semoga yang sederhana bisa sekaligus menjadi penjelas tentang batas maksimal sedekah yang diperkenankan, kecuali bagi mereka yang imannya dan iman keluarganya sudah setingkat imannya Abu Bakar Ash-Shiddiq ra dan keluarganya.*
http://www.hidayatullah.com
 

Anjuran memuliakan tamu dan tata krama bertamu

Manusia merupakan makhluk social yang tak pernah lepas dari orang lain. Salah satu yang tak bisa dipisahkan adalah budaya bertamu. Dalam islam juga mengajarkan pentingnya menghormati tamu, bahkan menjadi suatu kewajiban. Seruan ini tertuang dalam QS : Adz Dzariat ayat 24-26 ).

Kewajiban memuliakan tamu merupakan sesuatu yang sangat dijunjung dalam ajaran islam. ada pendapat yang mengatakan bahwa dalam menghormati tamu memiliki batas waktu yang wajib, yaitu 3 hari, dan selebihnya merupakan shodaqoh.
Adapun adab yang harus diperhatikan dalam hal bertamu dan menerima tamu antara lain :
-   Mulailah dengan mengucapkan salam ketika memasuki rumah orang yang akan kita tamui. Begitupun sebaliknya jawablah salam dengan muka hangat dan segerakan persilahkan untuk masuk ketika ada tamu yang datang ke rumah.
-  Berilah senyum ketika pertama kali bertatap muka dan tunjukanlah sikap yang sopan, hangat dan janganlah bersikap terpaksa dalam menerima tamu, sebaiknya ikhlas dan lapang dada. Hal ini pun terdapat dalam hadits :
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Janganlah sekali-kali engkau meremehkan kebaikan sedikit pun, sekalipun engkau bertemu saudaramu hanya dengan wajah yang berseri-seri”(HR. Muslim no. 2626).
-   Berilah suguhan terbaik, dan lebih diutamakan jika tamu tidak mengetahuinya, Nabi Ibrahim mencontohkan saat menerima tamu, ia mengambil dan memasak kambing muda kesukaannya, lalu menyuguhkan ke tamunya.
-   Melayani tamu dengan lemah lembut dan sopan santun, dekatkanlah suguhan yang disediakan supaya tamu lebih leluasa untuk menyantapnya
 Jika menjadi tamu, dianjurkan tidak memberatkan orang yang akan dikunjung. Nabi bersabda,
“Tidak halal seorang muslim tinggal di saudaranya, sehingga saudaranya berdosa”.
Maksudnya orang yang dikunjungi tidak bisa memberikan sesuatu yang terbaik kepada tamu, karena ia tidak punya apa-apa untuk disuguhkan.
Hal lain yang dianjurkan saat dijamu makanan oleh tuan rumah, seorang tamu hendaklah mendo’a tuan rumah, dengan kalimat:
Ya Alloh berikanlah keberkahan dari rizki yang telah Engkai berikan kepadanya, ampunilah dan sayangilah mereka
 

73 Manfaat Berdzikir Bagi Kehidupan



Dzikir atau mengucapkan kata-kata pujian yang mengingat kebesaran Allah SWT, adalah amalan istimewa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Dzikir merupakan media yang membuat kehidupan Nabi dan para sahabat benar-benar hidup.
Ibnu al-Qoyyim Rahimahullah mengatakan bahwa dzikir memiliki tujuh puluh tiga manfaat yaitu:
  1. Mengusir setan dan menjadikannya kecewa.
  2. Membuat Allah ridah.
  3. Menghilangkan rasa sedih,dan gelisah dari hati manusia.
  4. Membahagiakan dan melapangkan hati.
  5. Menguatkan hati dan badan.
  6. Menyinari wajah dan hati.
  7. Membuka lahan rezeki.
  8. Menghiasi orang yang berdzikir dengan pakaian kewibawaan, disenangi dan dicintai manusia.
  9. Melahirkan kecintaan.
  10. Mengangkat manusia ke maqam ihsan.
  11. Melahirkan inabah, ingin kembali kepada Allah.
  12. Orang yang berdzikir dekat dengan Allah.
  13. Pembuka semua pintu ilmu.
  14. Membantu seseorang merasakan kebesaran Allah.
  15. Menjadikan seorang hamba disebut disisi Allah.
  16. Menghidupkan hati.
  17. Menjadi makanan hati dan ruh.
  18. Membersihkan hati dari kotoran.
  19. Membersihkan dosa.
  20. Membuat jiwa dekat dengan Allah.
  21. Menolong hamba saat kesepian.
  22. Suara orang yang berdzikir dikenal di langit tertinggi.
  23. Penyelamat dari azab Allah.
  24. Menghadirkan ketenangan.
  25. Menjaga lidah dari perkataan yang dilarang.
  26. Majlis dzikir adalah majlis malaikat.
  27. Mendapatkan berkah Allah dimana saja.
  28. Tidak akan merugi dan menyesal di hari kiamat.
  29. Berada dibawah naungan Allah dihari kiamat.
  30. Mendapat pemberian yang paling berharga.
  31. Dzikir adalah ibadah yang paling afdhal.
  32. Dzikir adalah bunga dan pohon surga.
  33. Mendapat kebaikan dan anugerah yang tak terhingga.
  34. Tidak akan lalai terhadap diri dan Allah pun tidak melalaikannya.
  35. Dalam dzikir tersimpan kenikmatan surga dunia.
  36. Mendahului seorang hamba dalam segala situasi dan kondisi.
  37. Dzikir adalah cahaya di dunia dan ahirat.
  38. Dzikir sebagai pintu menuju Allah.
  39. Dzikir merupakan sumber kekuatan qalbu dan kemuliaan jiwa.
  40. Dzikir merupakan penyatu hati orang beriman dan pemecah hati musuh Allah.
  41. Mendekatkan kepada ahirat dan menjauhkan dari dunia.
  42. Menjadikan hati selalu terjaga.
  43. Dzikir adalah pohon ma’rifat dan pola hidup orang shalih.
  44. Pahala berdzikir sama dengan berinfak dan berjihad dijalan Allah.
  45. Dzikir adalah pangkal kesyukuran.
  46. Mendekatkan jiwa seorang hamba kepada Allah.
  47. Melembutkan hati.
  48. Menjadi obat hati.
  49. Dzikir sebagai modal dasar untuk mencintai Allah.
  50. Mendatangkan nikmat dan menolak bala.
  51. Allah dan Malaikatnya mengucapkan shalawat kepada pedzikir.
  52. Majlis dzikir adalah taman surga.
  53. Allah membanggakan para pedzikir kepada para malaikat.
  54. Orang yang berdzikir masuk surga dalam keadaan tersenyum.
  55. Dzikir adalah tujuan prioritas dari kewajiban beribadah.
  56. Semua kebaikan ada dalam dzikir.
  57. Melanggengkan dzikir dapat mengganti ibadah tathawwu’.
  58. Dzikir menolong untuk berbuat amal ketaatan.
  59. Menghilangkan rasa berat dan mempermudah yang susah.
  60. Menghilangkan rasa takut dan menimbulkan ketenangan jiwa.
  61. Memberikan kekuatan jasad.
  62. Menolak kefakiran.
  63. Pedzikir merupakan orang yang pertama bertemu dengan Allah.
  64. Pedzikir tidak akan dibangkitkan bersama para pendusta.
  65. Dengan dzikir rumah-rumah surga dibangun, dan kebun-kebun surga ditanami tumbuhan dzikir.
  66. Penghalang antara hamba dan jahannam.
  67. Malaikat memintakan ampun bagi orang yang berdzikir.
  68. Pegunungan dan hamparan bumi bergembira dengan adanya orang yang berdzikir.
  69. Membersihkan sifat munafik.
  70. Memberikan kenikmatan tak tertandingi.
  71. Wajah pedzikir paling cerah didunia dan bersinar di ahirat.
  72. Dzikir menambah saksi bagi seorang hamba di ahirat.
  73. Memalingkan seseorang dari membincangkan kebathilan.
Sungguh luar biasa …. tetapi orang tidak akan yakin dengan manfaat-manfaat diatas kecuali yang telah merasakan dan menikmatinya….. Mari kita coba memulainya….
 

Manfaat Sholat Tahajud Bagi Kesehatan

Sholat Malam
Tak pernah bintang-bintang melihatnya
Melainkan ia dalam keadaan sujud
Pun matahari tak pernah menjumpainya
Kecuali ia tengah berinfaq
(Penyair Arab)
Suatu senja, selepas mengisi acara, saya mendapat kenang-kenangan sebuah buku karya Muhammad bin Su’ud Al-‘Uraifi yang berjudul “Qiyamul Lail: Bertemu Allah di Hening Malam“. Nyinyir hati saya, sejenak terdiam, hati terasa tertampar. Andai buku itu bisa bicara, seolah dia berkata “Malammu sekian lama hanya kau habiskan untuk tidur semata, sudah saatnya mulai malam nanti, bangunlah, basuh mukamu dengan air suci dan lekas songsong perjumpaanmu denganNya”.
Pelan saya membaca buku itu
Tersibak ajaran dalam Al-Qur’an, diantaranya;
“Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu” (Al-Isra’ : 79)
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka mohon ampun (kepada Allah)” (Adzariyat : 17-18).
Pun dalam hadits juga demikian;
“Shalat yang paling utama setelah shalat fardu ialah shalat malam” (HR. Muslim).
“Sesungguhnya, dimalam hari ada satu waktu. Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah mohon kebaikan dunia dan akhirat di malam itu, kecuali Allah pasti mengabulkan permohonannya. Waktu tersebut ada pada tiap-tiap malam” (HR. Muslim).
Saya juga menemukan sebuah hadits yang cukup menyentuh bagi sepasang suami istri;
“Allah memberi rahmat kepada seorang suami yang bangun malam lalu shalat dan (tidak lupa) membangunkan istrinya kemudian ia shalat juga. Jika istrinya enggan, dia (boleh) memerciki wajah istrinya dengan air. Allah memberi rahmat kepada seorang istri yang bangun malam kemudian mengerjakan shalat, dan ia tidak lupa membangunkan suaminya. Jika suaminya malas bangun, ia boleh memerciki wajah suaminya dengan air” (HR Abu Daud).
Di lembar lain, Muhammad bin Su’ud Al-‘Uraifi mengutip sebuah pendapat tentang manfaat sholat malam ditinjau dari segi medis. Salah satunya pendapat Dokter Samir Ismail Al-Hulwi dalam bukunya Al-Lail; Naumuh wa Qiyamuh (Malam; Tidur dan bangunnya).
Dalam buku itu, Dokter Samir menulis
“Sungguh Qiyamul lail akan memberimu kemauan keras (himah) dan semangat (nasyath) dalam melaksanakan tugas, juga menghilangkan penyakit tulang punggung dan penyakit lainnya yang biasa diderita di masa tua. Telah terbukti dalam dalam satu penelitian bahwa orang-orang tua renta yang semenjak mudanya rajin mengerjakan shalat malam, tulang punggung mereka jauh lebih sehat dan lebih kuat daripada orang-orang yang tidak mengerjakan shalat malam”.
Selain itu, shalat malam juga dapat menyelamatkan orang dari penyakit sesak dada akibat penyempitan pembuluh darah dan terhindar dari penyempitan pembuluh darah yang menjurus ke hati dan ke otak. Itu dikarenakan orang yang bangun malam berarti mengurangi kegiatan tidur malam yang panjang. Subhanallah.
Ternyata, begitu besar kemanfaatan dari sholat malam bagi kesehatan. Selama ini saya tidak mendapatkan informasi tentang hal ini. Sungguh bersyukur saya mendapat buku ini sehingga bisa menambah keilmuan dalam diri saya.
Bukan itu saja. Ternyata efek sholat malam bagi jiwa juga luar biasa. Melaksanakannya akan mendapatkan pencerahan hati. Bagi yang telah melaksanakan sholat malam dengan rutin, sudah tentu bisa merasakan bagaimana ketenangan hati itu menjadi hadir dalam diri kita. Ketika kita melaksanakan sholat malam, disaat itulah kita berdialog dengan Allah. Kadang keluh kesah meluah begitu deras, sederas kucuran air mata yang mengalir di pipi kita. Itulah malam yang berkesan. Sebuah mukjizat sholat tahajud untuk kesehatan. (Yons Achmad)
 

Ibu, ridhomu kuharapkan

Hari ini saya tertegun melihat sebuah profile picture di facebook. Betapa tidak, foto itu mengingatkan saya kembali akan betapa besar arti kasih sayang orang tua (ibu) semasa kita kecil hingga saat ini. Bukankah ridho Alloh itu adalah ridho orang tua di dunia ini. Bahkan sampai dikatakan bahwa surga itu terdapat di bawah kaki ibu.

Foto tersebut adalah foto seorang anak yang sedang menggendong ibunya yang sepertinya sedang melakukan haji. Teringat kembali sebuah kisah di zaman Rasululloh saw ketika seorang pemuda mendatangi Rasululloh saw dan menanyakan pada beliau: Ya Rasululloh, saya melaksanakan ibadah haji bersama ibu saya yang sudah tidak bisa berjalan sehingga thawaf, sai dilakukan sambil menggendong ibu. Sudahkah kebaikan ini membalas kebaikan ibu kepada saya? Rasululloh menjawab belum. Hingga tiga kali ia menanyakan hal yang sama selalu dijawab belum, hingga beliau mengatakan kurang lebihnya: sebanyak apapun kebaikan yang dilakukan seorang anak kepada ibunya, tidak akan pernah bisa membalas kebaikan ibu, keapada seorang anaknya.
Sebegitu besarnya kedudukan seorang ibu sehingga dalam hadits shohih Bukhari-Muslim dinyatakan:
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah saw dan bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berhak aku pergauli?” Beliau menjawab, “Ibumu! Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Rasul menjawab lagi, “Ibumu!” Ia balik bertanya, “Siapa lagi?” Rasul kembali menjawab, “Ibumu!” Ia kembali bertanya, “Lalu siapa lagi?” Beliau menjawab, “Bapakmu!” [Dikeluarkan oleh Asy-Syaikhani Bukhari-Muslim]
Ibulah yang mengandung kita dalam 9 bulan, bersusah payah mengupayakan agar anak yang dilahirkannya akan sehat dan jadi anak sholih/sholihah dan berguna bagi semua. Ibu pula yang melahirkan kita ke dunia ini dengan taruhan nyawa. Ibu yang menyusui anak-anaknya. Dan ibu juga yang menjadi guru kita di rumah, mendidik dan membesarkan dalam kebaikan.
Nah, bagi mereka yang masih memiliki ibu, segeralah minta maaf dan ampun padanya, jangan menghardiknya atau membantahnya. Senangkanlah hati beliau dengan melakukan hal-hal yang membuat dirinya bangga, atau berilah sesuatu hadiah untuknya.
Bahkan bagi mereka yang mempunyai dosa yang sangat besar, ibu bisa menjadi sarana pengampunan dosa kita kepada Alloh.
Dalam sebuah hadits dikisahkan ada seseorang datang kepada Nabi Muhammad saw, orang itu berkata, “Aku telah melakukan dosa besar. Apakah dosaku bisa diampuni?” Rasulullah saw balik bertanya, “Apakah engkau masih punya ibu?’Orang itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya lagi, ‘Apakah engkau masih punya bibi?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Rasulullah bersabda, “Berbaktilah kepadanya.” (HR. At-Tirmidzi)
Semoga kita termasuk orang-orang yang diridhoi Alloh karena orang tua (ibu), mendapat ampunan dosa karena ibu, dan masuk surga juga karena ibu.
Suatu ketika ada seorang yang bernama Jamihah datang menemui Nabi Muhammad saw. Jamihah berkata, “Wahai Rasulullah, aku ingin berperang. Aku datang untuk bermusyawarah denganmu.” Rasulullah saw bertanya, “Apakah engkau masih punya ibu?” Jamihah menjawab, “Ya.” Rasulullah saw bersabda, “Jangan tinggalkan dia (ibumu). Sesungguhnya surga berada di telapak kakinya.” (HR. An-Nasa`i dan Ibnu Majah).
Al-haqq min robbik

 

Hak orang tua dan anak??

Soal:
“Apa saja hak kami sebagai orang tua dan apa pula hak bagi anak-anak kami? Mohon jawabannya.”
Jawab: 
Sebagai manifestasi ketakwaan kita kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala, kita sudah sangat perlu untuk benar-benar mengetahui bagaimana melaksanakan berbagai kewajiban dan menunaikan berbagai hak kepada pemiliknya. Tanpa pengetahuan tersebut, maka akan ada sebagian orang amat berambisi untuk mendapatkan haknya, sementara mereka mengabaikan kewajibannya. Penunaian hak kepada pemiliknya adalah merupakan di antara perkara-perkara yang agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan darinya akan tumbuh segala macam kebaikan. Sedang pengabaian hak hanya akan melahirkan kejahatan dan kehancuran, sebagai akibat dari penentangan terhadap perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di antara hak-hak yang harus diketahui dan diamalkan seorang muslim dari sekian banyak hal yang harus dijaganya adalah hak orang tua dan hak-hak anak. Dan berikut penjelasan ringkasnya :
Hak-hak Orang Tua
Yang dimaksud dengan hak-hak orang tua di sini adalah kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan seorang anak terhadap orang tuanya. Ada banyak hak orang tua atas anak, yang paling penting di antaranya adalah :
  1. Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Hal itu ditunjukkan melalui perkataan, perbuatan, harta, dan badan.
  2. Menaati perintah keduanya kecuali dalam hal-hal yang sifatnya maksiat.
  3. Berbicara kepada mereka berdua dengan penuh kelembutan dan sopan santun.
  4. Tawadhu’ (rendah diri) dan tidka boleh bersikap sombong di hadapan keduanya.
  5. Banyak berdo’a dan memohon ampun untuk mereka berdua, terlebih di saat keduanya telah meninggal dunia.
  6. Memelihara nama baik, kehormatan, dan harta mereka berdua.
  7. Melakukan perbuatan yang membuat mereka senang tanpa harus ada perintah terlebih dahulu.
  8. Menghormati teman-teman mereka berdua semasa mereka masih hidup, dan begitu juga setelah matinya.
  9. Segera memenuhi panggilan mereka berdua.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan kedudukan hak kedua orang tua sebagai hak yang besar dan tinggi, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan hak kedua orang tua setelah hak-Nya yang terkandung di dalamnya hak Allah dan hak Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak.’ [QS. an-Nisa’ : 36].
Hak-hak Anak
Yang dimaksud dengan hak-hak anak di sini adalah kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua atas anak-anaknya. Ada banyak hak anak-anak, yang paling penting di antaranya adalah :
  • 1. Mendidiknya.
Mendidik anak dengan menumbuhkan agama dan akhlak yang mulia dalam jiwanya adalah suatu kewajiban dan bukan bersifat anjuran. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.’ [QS. at-Tahrim : 6].
Syaikh Muhammad al-Khidhr Husain berkata, ‘Wahai orang tua, jika engkau menelantarkan tanggung jawab pendidikan anak, saya khawatir engkau akan mendapat adzab dua kali lipat. Pertama; disiksa dengan adzab yang pedih karena merusak permata mulia. Kedua; mendapat jatah yang besar dari kejahatan yang dilakukan anakmu.’  [as -Sa’adahal - ‘Uzhma hal. 90].
  • 2. Bersikap adil di antara anak-anak.
Bersikap adil di antara anak-anak merupakan kewajiban kedua orang tua dan membeda-bedakan di antara mereka merupakan sikap berani terhadap hukum-hukum Allah Ta’ala dan melanggar kehormatan agamanya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian, bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian, dan bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian.’ [Shahih. HR. Abu Dawud 3544 ,an-Nasa’i, dan Ahmad].
Memberi kepada sebagian anak dan tidak memberi kepada yang lainnya adalah tindakan kedzaliman dan Allah Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat dzalim. Karena hal itu membuat anak yang tidak diberi menjauh, dan terjadilah permusuhan antara anak yang tidak diberi dengan anak yang diberi. Bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara anak yang tidak diberi dengan ayah mereka sendiri.
  • 3. Memberi nafkah.
Yaitu menafkahi anak-anak dengan nafkah yang halal. Banyak orang tua yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana ia tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta meskipun kekayaan itu dimurkai dan diharamkan; baik dari hasil mencuri, korupsi, suap, dan lain sebagainya. Lalu dari hasil perbuatan itu ia memakannya dan memberikannya kepada anak dan isterinya. Padahal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Setiap daging yang tumbuh dari yang diharamkan, maka Neraka lebih (berhak) untuknya.’ [Shahih. HR. Ahmad dan ath-Thabrany dalam kitab Shahih al-Jami’ 1419].
Dan termasuk dalam pengaturan nafkah adalah menafkahi anak dengan tidak berlebih-lebihan (boros) dan tidak juga begitu pelit.
Wahai para orang tua, anak hari ini adalah pemuda hari esok. Anak kecil yang tidak terlalu kita beri perhatian besar, sebentar lagi akan tumbuh dewasa dan akan memperlakukan kita seperti kita memperlakukannya di saat kecil.
 

Perpecahan Umat Saling Memfonis Sesat

Ungkapan bahwa umat Rasulullah SAW akan terbagi menjadi 73 kelompok berasal dari sebuah hadits. Hadits itu memang benar adanya dan shahih. Di antaranya adalah hadits berikut ini:

Dari Muawiyah bin Abi Sufyan bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Umat sebelummu dari ahli kitab terpecah menjadi 72 millah . Dan agama ini terpecah menjadi 73. 72 di antaranya di neraka dan satu di surga. Yaitu Al-Jamaah.

Dalam kitab syarah Sunan Abi Daud yaitu kitab ‘Aunul Ma`bud disebutkan bahwa yang dimaksud dengan al-jamaah adalah ahli Al-Quran Al-Kariem, ahli hadits, ahli fiqih dan ahli ilmu yang bergabung untuk mengikuti Rasulullah SAW dalam segala halnya. Mereka tidak membuat-buat bid’ah yang merusak, merubah atau membawa pendapat yang rusak.

Juga ada banyak lagi hadits lainnya yang senada seperti hadits berikut ini:

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, Yahudi terpecah menjadi 71 firqah, nasrani terpecah seperti itu juga. Sedangkgan umatku terpecah menjadi 73 firqah. .

Namun Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan identitas dan nama-nama ke-72 golongan yang beliau sebutkan itu. Beliau hanya menyebutkan kriteria atau sifat-sifat satu golongan yang selamat yaitu mereka yang berpegang teguh pada sunnahnya dan sunnah para pengikutnya.

Tidak ada satu pun gerakan yang berhak mengklaim bahwa dirinya adalah satu-satunya yang paling benar dan bahwa selain dirinya adalah salah lantas harus masuk ke neraka. Sabda Rasulullah SAW itu tidak dalam kapasitas membicarakan kelompok mana dari umat Islam yang masuk surga dan mana yang masuk neraka. Sabda Rasululllah SAW juga bukan diniatkan untuk dijadikan senjata untuk saling menuduh sesat sesama pemeluk Islam. Sebab pekerjaan seperti itu sesungguhnya mencerminkan tingkat kedangkalan berpikir serta kekurang-mengertian dari pelakunya atas agama ini.

Memang ada segolongan dari umat Islam yang melenceng secara aqidah hingga melanggar batas keIslaman. Namun kalau pun indikasi itu bisa dibuktikan, haruslah melalui sebuah pengadilan resmi dan formal, di mana vonis sesat itu tidak dijatuhkan kecuali kepada tersangka harus diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk perkaranya.

Maka tindakan menuduh suatu jamaah atau kelompok sebagai jamaah yang sesat bahkan sampai dituduhkan masuk neraka, bukanlah sikap yang tepat. Sebab vonis sesat itu bukan hak orang per orang, melainkan otoritas sebuah lembaga formal semacam mahkamah syar’iyah.

Kalau setiap orang berhak untuk menuduh temannya sebagai kelompok sesat, ahli bid’ah atau calon penghuni neraka, maka apa jadinya dengan wajah dunia Islam. Pastilah suasananya akan sangat gaduh dan ramai. Sebab siapa pun tidak akan mau dituduh sebagai jamaah sesat. Pastilah mereka akan membalas dan mencari cara untuk menuduh balik.

Kelompok mana saja dari umat ini haram untuk menuduh sesat, apalagi sampai menjelekkan saudaranya sendiri, atau menghina para ulama dengan tuduhan-tuduhan yang mengada-ada. Bahkan meski seorang tokoh agama sekalipun, bukan pada tempatnya untuk saling menjatuhkan ulama lainnya. Sebab sangat boleh jadi terdapat kesalahan dalam memahami atau menginterpretasikan apa yang dibacanya dari buku karya orang lain yang dianggapnya sesat itu.

Seharusnya setiap orang ketika membaca hal-hal yang tidak disepakatinya dari karya seseorang, tidak langsung menjatuhkan tuduhan sesat atau ahli maksiat. Paling tidak dia harus melakukan pengecekan kepada penulisnya dan berhusnuzhzhon kepadanya.

Tidak ada kehinaan dari berhuznudzdzoh kepada orang yang jelas-jelas muslim. Dan tidak ada kesalahan dari melakukan pengecekan dan komentar langsung kepada penulisnya. Sebelum bertindak terlalu jauh dengan cara mengutuk, menghina bahkan menuduhnya sesat. Atau sampai mengeluarkan dalil dengan hadits 73 golongan yang sangat dahsyat itu.

Kelompok manapun dari umat Islam tidak boleh menerapkan hadits itu dengan mengambil kesimpulan bahwa hanya kelompoknya saja yang masuk surga. Sementara seluruh umat Islam yang tidak ikut selera kelompoknya, dianggap sesat dan masuk neraka. Sungguh sebuah sikap yang tidak pada tempatnya.

Sesungguhnya hadits itu lebih tepat diterapkan kepada kalangan sekuleris, orientalis atau liberalis. Di mana secara terang-terangan mereka murtad atau meragukan kebenaran agama Islam. Bahkan mengatakan bahwa agama yang benar bukan hanya Islam saja, tetapi agama lainnya pun benar juga. Sebab kebenaran itu menurut mereka sangat relatif.

Seharusnya hadits ini diarahkan kepada kelompok pengingkar kebenaran Islam, yang selalu memasukkan keraguan dan anti aqidah yang benar. Bukan kepada sesama umat Islam yang sudah baik-baik menjalankan agamanya. Jelas ini adalah sikap salah tembak yang dilakukan orang yang kurang paham agama.

Bagaimana mungkin kita tega menuduh semua jamaah, ormas, pengajian, kelompok dan elemen umatyang jumlahnya ribuan di tengah umat Islam ini sebagai calon-calon penghuni neraka? Padahal mereka tidak melakukan kesalahan apapun kepada kita, kecuali mereka memang tidak ikut bergabung mengaji kepada ustadz-ustadz kita. Apakah karena mereka tidak ikut meneriakkan slogan-slogan buatan kelompok kita, lantas kita vonis sebagai ahli neraka?

Padahal perbedaan yang terjadi antara satu jamaah dengan jamaah lainnya cenderung pada perbedaan furu’iyah , bukan pada masalah yang menjadi esensinya. Dan perbedaan seperti ini sudah ada semenjak masa salaf dahulu. Ke-empat Imam mazhab yang besar itu pun tidak pernah luput dari perbedaan. Namun demikian, mereka tidak pernah saling hujat, saling menuduh sesat atau bermusuhan. Tidak ada caci maki, sumpah serapah, apalagi sampai menuding saudaranya ahli bid’ah.

Kalau di masa sekarang ini ada satu dua elemen umat Islam melakukan perbuatan tidak senonoh itu dengan membawa-bawa hadits Nabi yang mulia, ketahuilah bahwa perbuatan itu justru bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan para salaf yang shalih. Mereka tidak pernah mencaci maki orang lain hanya lantaran perbedaan di bidang furu’iyah, sebagaimana yang seringkali kita saksikan di hari ini. Apalagi sampai mencaci maki para ulama, yang jelas-jelas membela agama serta berjuang hingga syahid untuk menegakkan syariat.

Adapun yang jelas-jelas memusuhi agama Islam serta menindas para ulama, justru didiamkan saja tanpa sepotong komentar pun. Pantas bila kelompok seperti ini seringkali dicurigai oleh segelintir orang sebagai gerakan penyusupan musuh-musuh lewat ‘orang dalam’. Sebab sikap mereka yang merasa diri paling benar dan menyalahkan semua umat Islam dengan kata-kata yang pongah, baru terasa akhir-akhir ini saja. Namun tudingan dan cacian yang mereka keluarkan terasa sangat kental dan tendensius bahkan sangat terarah kepada kelompok-kelompok yang justru jelas-jelas memperjuangkan Islam.

Apalagi semua itu kemudian mereka publish di berbagai media seperti buku, majalah bahkan situs internet. Tidak ada satu pun elemen umat yang tidak mereka caci maki. Semua orang dikatakan sebagai ahli bid’ah yang harus diperangi, bahkan mereka sampai mengharamkan diri dari bertegur sapa, tidak menjawab salam, bahkan tidak mau duduk bersama dengan sesama muslim. Yang lebih dahsyat lagi, orang yang mereka tuduh sebagai ahli bid’ah itu disamakan kedudukannya dengan yahudi. Bahkan mereka sudah sampai kepada kesimpulan akhir bahwasiapapun yang tidak bergabung dengan mereka, pasti akan terkena ancaman sebagai calon penghuni neraka. Na’uzu billahi min zalik

Apakah keberadaan mereka itu ‘pesanan’ dari kekuatan musuh ataukah semata-mata sebuah keluguan? Tentu sebuah misteri yang memerlukan bukti.

Namun lepas dari semua itu, marilah kita berdoa semoga Allah SWT memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua. Agar kita dapat menjalankan agama ini dengan baik sebagaimana dahulu Rasulullah SAW mengajarkannya kepada kita.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

sumber : http://assunnah.or.id
 

hal hal yang membatalkan naik haji



Haji batal karena salah satu dari dua perkara berikut:
1. Berhubungan intim
Jika dilakukan sebelum melempar jumrah ‘Aqabah, apabila dilakukan setelah melempar jumrah ‘Aqabah dan sebelum thawaf Ifadhah hajinya tidak batal walaupun demikian ia berdosa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hubungan intim tidak membatalkan haji karena tidak ada dalil yang jelas mengenai hal ini.

2. Meninggalkan salah satu rukun dari rukun-rukun haji
Apabila haji seseorang batal karena salah satu dari dua perkara ini, maka wajib baginya berhaji kembali tahun berikutnya apabila ia mampu, sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang makna mampu. Jika tidak, maka pada waktu ia mampu untuk ber-haji, karena kewajiban haji bersifat segera setelah ada kemampuan.

Hal-Hal yang Diharamkan Di Kedua Kota Haram (Makkah dan Madinah):•
Terdapat satu hadits dalam ash-Shahiihain dan kitab yang lainnya, dari ‘Ubbad bin Tamim dari pamannya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا ِلأَهْلِهَا، وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيْمُ مَكَّةَ.

“Sesungguhnya Ibrahim mengharamkan kota Makkah dan mendo’akan penghuninya, serta aku mengharamkan kota Madinah sebagaimana Ibrahim mengharamkan kota Makkah.”

Pengharaman dua kota suci ini adalah wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kedua Nabi dan Rasul-Nya, semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada keduanya. Jika disebut dua kota haram, maka keduanya adalah Makkah dan Madinah. Tidak boleh memutlakkan kata haram secara syar’i kecuali untuk kedua kota ini, tidak boleh memutlakkan kata haram secara syar’i untuk Masjid Aqsha, tidak juga untuk Masjid Ibrahim al-Khalil, karena wahyu tidak menamakan haram kecuali Makkah dan Madinah. Ini adalah penetapan hukum, akal manusia tidak mempunyai peran dalam hal ini.

Dalam dua kota haram ini diharamkan beberapa hal, apabila seseorang hidup di dalam kedua kota ini ia tidak boleh mengerjakan hal yang diharamkan tersebut atau orang yang datang berkunjung untuk menunaikan ibadah haji atau umrah atau untuk kepentingan lainnya.

Hal-hal yang dilarang itu sebagai berikut:
1. Memburu hewan dan burung, mengejarnya atau membantu untuk mengerjakan hal tersebut
2. Memotong pepohonan dan durinya kecuali sangat dibutuhkan dan dalam keadaan darurat
3. Membawa senjata
4. Memungut barang temuan di tanah haram Makkah bagi orang yang menunaikan ibadah haji. Adapun bagi orang yang bermukim di sana ia boleh mengambilnya, lalu mengumumkannya. Perbedaan antara orang yang berhaji dengan orang yang bermukim di sana jelas.

Aku berkata, “Adapun dalil dari hal-hal yang terlarang ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada hari penaklukan kota Makkah:

فَإِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ، وَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيْهِ ِلأَحَدٍ قَبْلِي، وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلاَّ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، لاَ يُعْضَدُ شَوْكُهُ، وَلاَ يُنَفَّرُ صَيْدُهُ، وَلاَ يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلاَّ مَنْ عَرَّفَهَا، وَلاَ يُخْتَلَى خَلاَهَا، قَالَ الْعَبَّاسُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِلاَّ اْلإِذْخِرَ، فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوْتِهِمْ. فَقَالَ: إِلاَّ اْلإِذْخِرَ.

“Sesungguhnya kota ini adalah kota yang diharamkan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Kota ini haram dengan keharaman dari Allah sampai hari Kiamat. Sesungguhnya tidak halal berperang dalam kota ini untuk seorang pun sebelumku, kota ini tidak dihalalkan bagiku kecuali sebentar, pada siang hari. Kota ini haram dengan keharaman dari Allah sampai hari Kiamat. Duri pepohonan yang tumbuh di dalamnya tidak boleh dipotong, binatang buruan yang ada di dalamnya tidak boleh dikejar, tidak boleh mengambil barang temuan kecuali untuk diumumkan dan tidak boleh memotong pepohonan.” ‘Abbas berkata, “Wahai Rasulullah, kecuali tumbuhan idzkhir, sebab kami menggunakannya di kuburan dan di rumah kami.” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kecuali tumbuhan izdkhir.”

Dan dari Jabir, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ ِلأَحَدِكُمْ أَنْ يَحْمِلَ بِمَكَّةَ السِّلاَحَ.

“Tidak halal bagi salah seorang di antara kalian membawa senjata di kota Makkah.”

Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda (yaitu tentang kota Madinah):

لاَ يُخْتَلَى خَلاَهَا وَلا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا وَلا يُلْتَقَطُ لُقَطَتَهَا إِلاَّ لِمَنْ أَشَادَ بِهَا [أَنْشَادَهَا] وَلاَ يَصْلُحُ لِرَجُلٍ أَنْ يَحْمِلَ فِيْهَا السِّلاَحَ لِقِتَالٍ وَلاَ يَصْلُحُ أَن يُقْطَعَ مِنْهَا شَجَرَةٌ إِلاَّ أَنْ يَعْلِفَ رَجُلٌ بَعِيْرَهُ.

“Pepohonan yang tumbuh di dalamnya tidak boleh dipotong, binatang buruan yang ada di dalamnya tidak boleh di kejar, barang temuan tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan, tidak boleh bagi seseorang membawa senjata untuk berperang di dalamnya dan tidak boleh memotong pepohonan kecuali untuk memberi makan unta.”

Syaikh Syaqrah berkata, “Barangsiapa yang mengerjakan salah satu dari larangan ini, maka ia telah berdosa, ia harus bertaubat dan beristighfar, kecuali hewan buruan bagi seseorang yang berihram, ia harus menyembelih hewan kurban sebagai denda dan tambahan bagi taubat serta istighfarnya.”

Denda Membunuh Hewan Buruan Di Kota Haram
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انتِقَامٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Mahakuasa lagi mempunyai (kekua-saan untuk) menyiksa.” [Al-Maa-idah: 95]

Ibnu Katsir berkata dalam Tafsiirnya (II/98), “Ayat ini adalah pengharaman dari Allah Subhanahu wa Ta'ala membunuh hewan buruan ketika berihram dan larangan mengambilnya. Larangan ini menurut makna ayat mencakup hewan yang dapat dimakan, walaupun dilahirkan di situ atau dilahirkan dari tempat lain. Adapun hewan darat yang tidak bisa dimakan menurut madzhab Syafi’i boleh dibunuh oleh orang yang sedang berihram, sedangkan Jumhur ulama berpendapat tidak boleh dibunuh, tidak ada yang dikecualikan dari hewan-hewan tersebut kecuali hewan yang disebutkan pada hadits shahih dalam ash-Shahiihain dari jalan az-Zuhri dari ‘Urwah dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ، وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُوْرُ.

"Ada lima binatang jahat yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun tanah haram : burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing galak.’”

Ia (Ibnu Katsir) berkata, “Menurut pendapat jumhur orang yang sengaja atau tidak sengaja membunuh (hewan yang dilarang) sama-sama berkewajiban membayar denda.

Berkata az-Zuhri, ayat al-Qur-an menunjukkan kewajiban membayar denda bagi orang yang sengaja membunuh dan Sunnah mewajibkan denda bagi orang yang tidak sengaja. Makna perkataan ini, bahwa ayat al-Qur-an menunjukkan kewajiban membayar den-da bagi orang yang membunuh dengan sengaja dan orang tersebut berdosa, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ

“... Supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksa-nya...” [Al-Maa-idah: 95]

Dalam Sunnah ada hukum dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dari Sahabat beliau akan wajibnya denda bagi orang yang salah membunuh (tidak sengaja), sebagaimana halnya al-Qur-an menunjukkan kewajiban denda bagi orang yang sengaja membunuh. Tinjauan lain, orang yang membunuh buruan di tanah haram telah merusak, orang yang merusak harus mengganti, baik ia sengaja maupun tidak sengaja, namun orang yang sengaja, maka ia berdosa dan orang yang salah membunuh (tidak sengaja) tidak tercela.’”

Ia (Ibnu Katsir) berkata, “Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ

"... Supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksa-nya...” [Al-Maa-idah: 95]

Merupakan dalil bagi pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi’i dan Jumhur ulama akan wajibnya denda dengan hewan semisal bagi orang yang berihram. Hal ini wajib apabila ia memiliki hewan peliharaan. Apabila tidak ada yang semisal dengan hewan buruan itu. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma telah menghukumi dengan mengganti harga hewan buruan tersebut kemudian dibawa ke Makkah. Diriwayat-kan oleh al-Baihaqi.”

Beberapa Contoh Hukum Yang Diputuskan Oleh Nabi Dan Para Sahabat Beliau Dalam Penentuan Hewan Semisal
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang dhab’u (hewan sejenis anjing hutan).” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

هُوَ صَيْدٌ وَيُحْمَلُ فِيْهِ كَبْشٌ إِذَا صَادَهُ الْمُحْرِمُ.

“Ia termasuk hewan buruan, jika seorang yang berihram memburunya, dendanya adalah seekor kambing.”

Dari Jabir bahwa ‘Umar bin al-Khaththab telah memutuskan seekor kambing sebagai denda untuk dhab’u, kambing betina untuk kijang, anak kambing betina untuk kelinci, anak kambing yang berumur empat bulan untuk yarbu’ (hewan sejenis tikus).”

Dari Ibnu ‘Abbas, “Bahwa ia memutuskan denda bagi seseorang yang sedang berihram jika membunuh burung merpati di tanah haram adalah, seekor kambing bagi seekor burung.”

Ibnu Katsir berkata (II/100), “Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ

“Sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah.” [Al-Maa-idah: 95]

Maknanya adalah sampai ke Ka’bah. Maksudnya, hewan kurban itu sampai ke tanah haram dan disembelih di sana, lalu dagingnya dibagi untuk orang-orang miskin di tanah haram. Ini adalah cara yang disepakati.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا

“...Atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu...” [Al-Maa-idah: 95]

Maksudnya jika seorang yang berihram tidak memiliki hewan ternak yang semisal dengan hewan yang ia bunuh atau hewan buruan itu tidak termasuk hewan yang dapat dimisalkan dengan hewan lain atau kita katakan dia bebas memilih dalam permasa-lahan ini antara membayar denda atau memberi makan orang miskin atau berpuasa, karena jelasnya kata “yaitu” dalam ayat tersebut. Gambarannya, ia menyamakan harga hewan buruan yang terbu-nuh atau yang semisalnya, kemudian ia membeli makanan untuk disedekahkan, satu orang miskin diberi satu mudd. Apabila ia tidak menjumpai (makanan) atau kita katakan ia boleh memilih, ia boleh berpuasa dengan menghitung satu hari untuk satu orang miskin.”

Selesai dengan sedikit perubahan.

Denda Bagi Orang Yang Berhubungan Intim Pada Saat Menunaikan Ibadah Haji.
Barangsiapa yang berhubungan intim sebelum tahallul pertama, maka hajinya batal dan wajib baginya membayar denda satu ekor unta atau sapi. Apabila ia berhubungan intim setelah tahallul pertama sebelum tahallul kedua, wajib baginya membayar denda satu ekor kambing dan hajinya tidak batal.

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma: “Beliau pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berhubungan intim dengan isterinya sedangkan ia berihram, ia sedang berada di Mina dan belum melakukan thawaf Ifadhah, maka beliau memerintahkannya agar menyem-belih satu ekor unta atau sapi.”

Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu anhuma dari ayahnya bahwa seorang laki-laki mendatangi ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma menanyakan tentang seorang yang berhubungan intim dengan seorang wanita sedangkan dia berihram. Kemudian beliau menunjuk kepada ‘Abdullah bin ‘Umar dan berkata, “Pergilah ke orang itu dan bertanyalah kepadanya.” Laki-laki itu tidak mengenalnya (‘Abdullah bin ‘Umar), maka aku pun pergi dengannya. Laki-laki itu pun bertanya kepada Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Umar menjawab, “Hajimu batal.” Laki-laki itu bertanya lagi, “Sekarang apa yang harus aku lakukan?” “Pergilah bersama orang-orang dan kerjakan apa yang mereka kerjakan, apabila engkau menjumpai tahun depan, berhajilah dan berkurbanlah.” Laki-laki itu kembali lagi ke ‘Abdullah bin ‘Amr, menceritakan apa yang dikatakan Ibnu ‘Umar dan aku masih bersamanya. ‘Abdullah bin ‘Amr berkata lagi kepadanya, “Pergilah ke Ibnu ‘Abbas dan tanyakan kepadanya.” Syu’aib berkata, “Aku pun pergi bersamanya ke Ibnu ‘Abbas lalu ia bertanya kepada Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Abbas menjawab sebagaimana jawaban Ibnu ‘Umar. Laki-laki itu kembali lagi kepada ‘Abdullah bin ‘Amr, menceritakan apa yang dikatakan Ibnu ‘Abbas dan aku masih tetap bersamanya. Kemudian laki-laki itu bertanya kepada ‘Abdullah bin ‘Amr, ‘Apa pendapatmu?’ ‘Pendapatku seperti apa yang mereka katakan,’ jawab ‘Abdullah bin ‘Amr.”


Dari Sa’id bin Jubair, ada seorang laki-laki berihram bersama isterinya untuk umrah, sang isteri telah menyelesaikan manasiknya kecuali memendekkan rambut. Sang suami mencampurinya sebelum ia memendekkan rambut. Kemudian sang suami bertanya kepada Ibnu ‘Abbas tentang hal itu, Ibnu ‘Abbas berkata, “Besar sekali nafsu wanita itu.” Lalu dikatakan kepadanya, “Wanita itu mendengar.” Keduanya menjadi malu karena hal tersebut dan berkata, “Apakah engkau tidak mau memberitahu aku.” Ibnu ‘Abbas berkata kepadanya, “Berkurbanlah.” Laki-laki itu bertanya lagi, “Apa?” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Kurbankan unta atau sapi atau kambing.” Sang isteri bertanya, “Mana yang lebih baik?” “Unta,” jawab Ibnu ‘Abbas.

Barangsiapa yang tidak mempunyai unta atau kambing hendaknya ia berpuasa tiga hari di waktu haji dan tujuh hari sekembalinya dari haji. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

“...Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali...” [Al-Baqarah: 196]

Lebih afdhal baginya berpuasa sebelum hari ‘Arafah, jika tidak ia boleh berpuasa pada hari-hari Tasyrik, berdasarkan perkataan Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, “Tidak ada keringanan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mem-punyai sembelihan.”

Peringatan:
Wanita dalam masalah ini sama dengan laki-laki, sama persis, kecuali jika ia dipaksa untuk berhubungan intim, maka ia tidak perlu berkurban dan hajinya sah berbeda dengan haji suami yang menggaulinya.

Dari Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas bertanya, ‘Aku telah menggauli isteriku sebelum aku menyempurnakan hajiku.’ Ibnu ‘Abbas berkata, ‘Apabila isterimu membantumu melakukan hal ini, maka setiap kalian harus menyembelih unta yang baik lagi gemuk. Apabila ia tidak membantumu, maka wajib bagimu menyembelih unta yang baik lagi gemuk.’”

Macam-Macam Dam Dalam Haji:•
1. Dam haji Tamattu’ dan Qiran
Yaitu dam yang diwajibkan bagi orang yang menunaikan ibadah haji atau bertalbiyah meniatkan umrah dan haji tamattu’ atau bertalbiyah meniatkan umrah dan haji qiran, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

مَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

"...Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kem-bali...” [Al-Baqarah: 196]

2. Dam fidyah
Yaitu dam yang diwajibkan bagi seseorang yang menunaikan ibadah haji apabila ia mencukur rambutnya karena sakit atau sesuatu yg mengganggu, berdasarkan firman Allah Subahnahu wa Ta'ala :

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

“… Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…” [Al-Baqarah: 196]

3. Dam tebusan
Yaitu dam yang diwajibkan bagi seseorang yang berihram apabila membunuh hewan buruan darat, adapun membunuh hewan buruan laut tidak mengapa (mengenai dam ini, telah dibahas).

4. Dam Ihshar
Yaitu dam yang dibayar karena ia tidak bisa menyempurnakan manasiknya karena sakit atau ditahan musuh atau yang lainnya dan ia tidak mensyaratkan apa-apa pada saat ia berihram, ber-dasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ

“... Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat...” [Al-Baqarah: 196]

5. Dam karena berhubungan intim
Yaitu dam yang diwajibkan bagi orang yang menunaikan ibadah haji apabila ia berhubungan intim di tengah hajinya (hal ini telah dibahas).


والله أعلم بالصواب

(Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)
Sala santun Ukhuwah Fillah ...

sumber
 

makna malam lairatur Qadar

Malam Lailatul Qadar juga disebut malam seribu bulan karena pada malam itu malaikat diperintahkan oleh Allah SWT untuk menuliskan ketetapan tentang kebaikan, rezeki dan keberkahan di tahun ini, sebagaimana firman Allah SWT; ”sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya kami adalah yang mengutus rasul-rasul.” (QS. Ad Dukhan: 3–5).

Lailatul Qadar adalah malam kesejahteraan dan kebaikan seluruhnya tanpa ada keburukan hingga terbit fajar, sebagaimana firman-Nya; "Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. Al Qodr: 4–5).

Tanda-tanda lailatul qadar Rasulullah SAW bersabda; "lailatul qadar adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin, matahari pada hari itu bersinar kemerahan lemah." (hadis riwayat Ibnu Khuzaimah yang dishahihkan oleh Al Bani). Rasulullah SAW bersabda;"sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran." (hadis riwayat Ibnu Khuzaimah yang sanadnya dihasankan oleh Al Bani). Rasulullah SAW bersabda; "tandanya adalah matahari terbit pada pagi harinya cerah tanpa sinar." (hadits riwayat Muslim).
 
Lailatul Qadar merupakan rahasia Allah SWT. Untuk itu dianjurkan agar setiap muslim mencarinya di sepuluh malam terakhir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW; "carilah dia (lailatul qodr) pada sepuluh malam terakhir di malam-malam ganjil." (hadits riwayat Bukhori Muslim). Malam-malam ganjil yang dimaksud dalam hadits diatas adalah malam ke-21, 23, 25, 27 dan 29

Oleh sebab itu marilah kita isi dan penuhi waktu kita dg ibadah,baik yg bersifat vertikal,maupun yg bersifat sosial..
Dan orang yang menghidupkan malam itu dengan amal-amal ibadah akan merasakan ketenangan hati, kelapangan dada dan kelezatan dalam ibadahnya itu karena semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah SWT.
Semoga kita smua dpt meraih keutamaan ramadhan ,lailatul qadar,dan mendapat ampunan dr ALLAH SWT amin Wallahu A’lam.
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. nganggur blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger